Langsung ke konten utama

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Dplk) Pt Aj Central Asia Raya Meraih Penghargaan Otoritas Jasa Keuangan Ojk




Dana Pensiun Lembaga Keuangan Central Asia Raya (DPLK CAR), suatu entitias DPLK yang didirikan oleh  PT AJ Central Asia Raya (CAR Life Insurance), dianugerahi penghargaan market conduct tahun 2015 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu pelaku usaha jasa keuangan yang telah melaksanakan prinsip-prinsip sumbangan konsumen sektor jasa keuangan berdasarkan self assesment tahun 2015.

Penyerahan penghargaan berlangsung pada Selasa (22/03/2016) di Hotel Le Meridien, Jakarta. DPLK CAR yang diwakili oleh Bapak Antonius Probosanjoyo, Direktur CAR Life Insurance, mendapat langsung penghargaan tersebut dari Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ibu Anggar B. Nuraini yang didampingi oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Ibu Kusumaningtuti S. Setiono.

Pengawasan market conduct untuk Pelaku Usaha Jasa Keuangan ( PUJK ) diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 perihal Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

Penghargaan tersebut diberikan kepada 35 PUJK dari 2.787 PUJK yang wajib menawarkan Laporan Perlindungan Konsumen untuk periode 2015.

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen DPLK CAR dan  CAR Life Insurance dalam mewujudkan misi untuk menjadi perusahaan asuransi yang Customer Oriented melalui pelaksanaan prinsip-prinsip sumbangan konsumen.


Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

Merry Riana

Melihat segala pencapaian Merry Riana, tidak mengherankan bahwa banyak orang yang menganggapnya sebagai seorang super-woman. Dengan kombinasi kecantikan dan kecerdasan, Merry telah berhasil meraih banyak pencapaian bahkan sebelum dia berumur 30 tahun. Seseorang yang sangat dihormati dan dikagumi di industri keuangan, Merry mencapai penghasilan satu juta dolar di usia 26 tahun, dan diliput oleh aneka macam media massa, bukan hanya di Indonesia, tapi juga di Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Tetapi, sukses tidak datang dengan praktis untuk Merry. Lahir di Jakarta, dia terpaksa merantau ke Singapura tahun 1998, untuk melanjutkan pendidikannya di Nanyang Technological University (NTU), dan untuk mengungsi dari Indonesia yang sedang dilanda krisis moneter dan kerusuhan pada ketika itu. Merry hanya berbekal seadanya, dengan sejumlah uang yang sangat terbatas, pada ketika dia pertama kalinya sampai di Singapura. Untuk memenuhi biaya hidup dan kuliahnya, Merry terpaksa harus berutang pada peme...

3I Networks

s yaitu Program resmi yang dikeluarkan oleh PT. AJ Central Asia Raya – Salim Group  yang bertujuan untuk mengajak Pemegang Polis untuk memiliki Insurance (Proteksi Jiwa), Investment (Investasi Unit Link) dan juga Income (Penghasilan) sebagai biro asuransi jiwa ( mengikuti peraturan keagenan yang berlaku) . “3i Networks menggunakan sistem Asuransi Kemitraan Bersama . Apa yang didapat jikalau bergabung dengan 3iNetworks ? Sebagai Pemegang Polis 1.  Investasi Dengan Premi Rp. 350.000 perbulan selama 5 Tahun di CAR anda akan menerima hasil investasi hingga umur 74 Tahun. Jika tertanggung meninggal dunia sebelum usia 74 tahun maka Ahli Waris akan menerima Uang Pertanggungan beserta semua saldo investasinya. 2. Asuransi  Dengan berasuransi di CAR maka anda akan di pertolongan UP Rp.21.000.000,- (untuk premi Rp.350.000 perbulan) hingga umur 74 Tahun. Walaupun baru bergabung di CAR, Anda tetap diproteksi bila tutup usia karena sebab yaitu apapun, kecuali karena pre-existi...

Istilah-Istilah Dalam Asuransi

Premi > mudahnya kita sebut sebagai iuran, menyerupai layaknya iuran sekolah dan sebagainya. Dalam konsep syariah dikenal sebagai kontribusi. Reimburse > atau reimbursement ialah istilah dimana perusahaan asuransi tidak mampu menanggung secara lansung segala biaya yang diperlukan oleh akseptor asuransi dikarenakan lintas wilayah atau negara,rumah sakit atau klinik tidak bekerjasama dengan perusahaan asuransi tersebut. Maka akseptor asuransi diharuskan membayar dengan biaya sendiri lalu dengan mekanisme tertentu mampu di minta pergantian biaya ke pada perusahaan tersebut. Periode pembayaran > atau cara bayar, frekuensi pembayaran, jangka waktu pembayaran. Perusahaan asuransi mengatakan pilihan pada akseptor asuransi apakah membayar bulanan, per tiga bulan,per enam bulan, atau per tahun. Manfaat tambahan > sering disebut sebagai Riders. Ini merupakan manfaat perhiasan diluar manfaat dasar, menyerupai manfaat kecelakaan, rawat inap rumah sakit dan sebagainya. Tiap perusahaa...