Langsung ke konten utama

Bob Sadino


Terlahir di Lampung, 9 Maret 1939, mendiang pengusaha dengan nama lengkap Bambang Mustari Sadino ini termasuk salah satu pengusaha sukses yang sempat mengalami jatuh-bangun sebelum akibatnya menorehkan kesuksesan besar. 
Setelah sekitar sembilan tahun menjadi pegawai, Bob memutuskan untuk berhenti dan banting setir menjadi pengusaha. Usaha pertama yang dirintisnya ialah bisnis penyewaan mobil, dengan hanya bermodalkan satu kendaraan beroda empat Mercedes dan ia supiri sendiri.
Namun alasannya ialah musibah kecelakaan yang menimpanya saat mengemudikan kendaraan beroda empat yang disewakannya itu, bisnis itupun berhenti di tengah jalan. Tidak putus semangat, ia kemudian beralih profesi sebagai buruh bangunan yang dibayar dengan upah harian. 
Saat menjadi kuli tersebut, ia melihat adanya peluang bisnis yang lain, bisnis ternak ayam dan telur ayam negeri. Dengan modal santunan tetangganya, akibatnya Bob mulai menjalankan bisnis tersebut. Awalnya, Bob menyampaikan sendiri dagangannya dari rumah ke rumah di wilayah sekitar daerah tinggalnya, terutama kepada para ekspatriat, di bilangan Kemang, Jakarta Selatan.  
Bisnis telurnya tersebut akibatnya berbuah manis dan ia membuatkan sayap dengan menjual daging dan sayuran hidroponik. 
Berkat keuletannya, bisnis tersebut sukses dan ia pun mendirikan Kem-Chicks, supermarket ternama yang menjual banyak sekali macam produk peternakan dan pertanian. 
Meski sudah sukses, ia tetap tampil sederhana dan kerap kali melayani sendiri para pelanggannya ibarat keluarganya sendiri.

Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

Surabaya

Lokasi CABANG SURABAYA - Surabaya Jl. Diponegoro No. 166 Surabaya 60264 Phone : (62 031) - 5618854 Fax : (62 031) - 5623725 / 5679274 Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Reksadana

Reksadana ialah wadah dan contoh pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrume ninvestasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupunefek/sekuriti lainnya Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana ialah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.” Dari kedua definisi di atas, terdapat empat unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu: Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik (investor). Diinvestasikan pada pengaruh yang dikenal dengan instrumen investasi. Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi. Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan panjang Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yan...